Catat! Kemenag Terbitkan Sertifikat Halal Gratis Khusus UMK

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 15 April 2022 | 19:17 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar/net
Sekjen Kemenag, Nizar/net

SinPo.id -  Pemerintah tengah gencar mensosialisasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Selain memacu kembali roda perekonomian, hal itu diharapkan juga dilakukan memicu geliat Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar menjelaskan program P3DN tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi yang melanda hampir seluruh dunia dalam kurun dua tahun terkahir.

"Kementerian Agama sangat mendukung program P3DN ini, dan salah satu langkah konkrit nya adalah dengan menerbitkan sertifikat halal gratis bagi UMK dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati)," kata Nizar dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jum'at  (15/4).

Selain itu, lanjut Nizar, di tahun 2022 ini Kementerian Agama menargetkan 10 juta produk UMK bersertifikat halal. Hal Ini merupakan usaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat atas penggunaan produk dalam negeri.

Nizar mengungkapkan, Kementerian Agama akan benar-benar serius menggarap program sertifikat halal gratis tersebut dalam rangka peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Nizar menambahkan, selain sertifikasi gratis, Kementerian Agama juga melakukan pelatihan kepada 100.000 pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.

"Kemenag juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal, bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK dan melakukan kampanye beli produk halal dengan hastag #beliyanghalal," ujar Nizar.

"Kami yakin sepenuhnya bahwa dengan sertifikat halal ini, penggunaan produk halal di dalam negeri dapat meningkat dan geliat ekonomi bisa kembali bangkit," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI