Dicopot PKB Dari Waka Komisi II DPR, Luqman Hakim: Gak Usah Ribut, Itu Hal Biasa
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim tidak mempermasalahkan dirinya dicopot dari posisinya dan digeser menjadi anggota Komisi IX oleh partainya, PKB.
Bagi Luqman, rotasi di internal partai hal lumrah sehingga tidak perlu diributkan. Menurut sosok yang dikenal cukup vocal ini, pemindahan tugas ini semata karena kebutuhan tour on duty untuk makin meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, itu hal biasa. Kalian tidak usah ribut," ucapnya, Rabu (13/4).
Diketahui, Luqman Hakim dirotasi dari Wakil Ketua Komisi II DPR menjadi anggota Komisi IX. Posisinya sebagai Waka Komisi II diganti Yanuar Prihatin.
"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi Perpindahan Anggota Komisi, dimana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX," kata Luqman.
"Satu surat lainnya berisi Pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, dimana saya digantikan oleh senior saya, sahabat, Yanuar Prihatin," lanjutnya.
Luqman mengatakan dirinya selalu siap di tempatkan dimana pun. Dia menilai rotasi ini menjadi tantangan baru baginya.
"Sebagai kader PKB, saya selalu siap ditugaskan dimana pun. Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.

