Puan Menitikan Airmata Sahkan RUU TPKS Jadi UU! Hidup Perempuan Menggema Di DPR

SinPo.id - Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022, Selasa (12/4).
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang paripurna pengesahan RUU tersebut. Saat mengesahkan RUU TPKS ini, Puan nampak menitikan airmata. Sementara anggota DPR peserta rapat bersahutan ‘meneriakan hidup perempuan, hidup perempuan’.
"Pengesahan RUU TPKS adalah menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia, ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita," kata Puan yang menitikkan air mata di Sidang Paripurna, Selasa (12/4).
Puan menyebut proses pembahasan RUU TPKS merupakan kerja sama antara pemerintah, DPR, dan elemen masyarakat sipil untuk menghapus kekerasan seksual.
Setelah itu, terdengar sorak-sorai dan tepuk tangan dari peserta sidang merayakan pengesahan undang-undang.
"Hidup perempuan! Hidup perempuan!" ujar peserta sidang saling bersahutan.
Setelahnya, Puan kembali mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang ikut serta dalam proses pengesahan UU TPKS, termasuk pada perwakilan pemerintah.
"Kami berharap implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan anak dan perempuan yang ada di Indonesia," katanya.
Selepas rapat, Puan mengatakan, Undang-undang TPKS sudah bisa mulai berlaku dan bermanfaat bagi bukan hanya perempuan dan anak, tapi juga masyarakat Indonesia.
“Ini merupakan hadiah ulang tahun bagi perempuan-perempuan Indonesia menjelang hari kartini. Kita semua bersepakat dalam implementasinya, perlindungan perempuan dan anak, mitigasi perlindungan perempuan dan anak, sampai penangannnya, sampai hukuman dan sebagainya itu bisa berpihak kepada korban dan memberikan efek jera, plus memberikan perlindungan bagi korban saat menyampaikan laporan terkait kekerasan seksual,” kata Puan.
“Saya juga memahami bahwa mungkin uuu ini belum dianggap sempurna, karenanya saya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengawal Undang-undang ini,” imbuhnya.
HUKUM 5 hours ago
HUKUM 1 day ago