UI Kecam Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Diharapkan Mengusut Tuntas Kasusnya
SinPo.id - Keluarga besar Universitas Indonesia (UI) mengecam dengan keras aksi pengeroyokan terhadap salah satu dosen mereka, Ade Armando, saat aksi demo yang berlangsung di DPR, Senin (11/4).
“Kami mengecam keras segala bentuk provokasi, tindakan main hakim sendiri, serta berbagai bentuk tindak kekerasan pada setiap warga negara,” ungkap Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo.
BEM UI juga menuntut pihak kepolisian untuk bersikap tegas dan melakukan proses hukum kepada provokator yang menyebabkan kericuhan pada aksi massa tersebut.
Bayu menambahkan, atas permohonan keluarga, dia meminta semua pihak yang mendapatkan informasi elektronik dalam bentuk foto ataupun video berisi kekerasan terhadap Ade Armando untuk tidak menyebarkannya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia menegaskan, UI menyerahkan pengusutan kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ke polisi.
"Kami berharap tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang. Sepenuhnya kami menyerahkan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Amelita Lusia dalam keterangan tertulis, Selasa, (12/4).
"Unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia.
Sementara itu, Dekan FISIP UI Semiarto Aji Purwanto prihatin terhadap pengeroyokan terhdapa salah satu dosen tetap UI itu. Dia memastikan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan itu.
Semiarto menyebut kehadiran dan pernyataan Ade saat unjuk rasa merupakan ranah prinadi. Namun, pengeroyokan tak bisa dibenarkan.
Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan itu. Pelaku mesti diproses hukum.
"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," kata Semiarto.

