Tersangka Baru Kasus Binomo! Polisi Periksa Adik, Pacar Dan Calon Mertua Indra Kenz Kamis Ini

Laporan: Samsudin
Senin, 11 April 2022 | 10:07 WIB
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong/net
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong/net

SinPo.id - Bareskrim Polri kembali memperbarui kasus Indra Kenz. Setelah sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka, kasus ini kembali menjerat tersangka lain.

Dalam updare kasus ini, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru. Mereka yakni adik Indra Kenz (Nathania Kesuma), pacarnya yang bernama Vanessa Khong, serta ayah dari Vanesa (Rudiyanto Pei).

Sebelumnya, polisi telah menahan empat tersangka. Mereka adalah  Indra Kesuma Alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim , Fakar Suhartami Pratama.

"Tiga orang tersangka, NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK)," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya soal tersangka baru di kasus ini, Minggu (10/4).

Menurutnya, ketiga orang ini akan diperiksa pada Kamis (14/4) terkait dengan transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz terhadap mereka, serta diperiksa terkait dugaan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.

“Terhadap 3 orang tersangka Nathania Kesuma,  Vanessa Khong Alias Vk Dan Tersangka Rudiyanto Pei alias RP disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP,” tandansya.

“Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis 11 April,” tuntasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI