YLBHI Buka Posko Aduan Saat Demonstrasi Mahasiswa Besok

Laporan: Ari Harahap
Minggu, 10 April 2022 | 08:10 WIB
Ilustrasi penangkapan pendemo/net
Ilustrasi penangkapan pendemo/net

SinPo.id -  Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan bagi mahasiswa yang ditangkap saat melakukan demonstrasi pada Senin (11/4) besok.

Isnur mengatakan pihaknya bersama Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) hingga KontraS membuka posko pengaduan untuk mahasiswa dan masyarakat umum yang mendapatkan perlakuan represif saat melakukan demonstrasi besok.

Posko tersebut bertempat di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

"LBH, YLBHI atau jika ada penangkapan mereka meminta bantuan hukum, kami akan mendampingi," ujar Isnur kepada wartawan di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu petang (9/4).

"Datang ke LBH hot kit ada Tim Advokasi. Ada LBH ada Kontras ada LBH Pers ada berbagai lembaga yang sama-sama mendampingi," tambahnya.

Lebih lanjut, Isnur meminta aparat kepolisian untuk tidak menggunakan cara-cara represif dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi besar-besaran dari kalangan mahasiswa pada Senin (11/4) besok.

Pasalnya, demonstrasi merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan panggilan konstitusi dalam hal mengemukakan pendapat, berkumpul dan berserikat serta menyatakan ekspresinya.

"Kepolisian harus memposisikan demonstrasi adalah bagian dari tugas yang di mana mereka mendukung, karena mereka adalah pengayom, dan demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi," katanya.

"Jadi jangan sampai kemudian ada pikiran dan pandangan bahwa di kepolisian bahwa demonstrasi adalah melanggar hukum," lanjutnya.

Sebab, menurut Isnur, pihaknya melihat ada kecenderungan dari aparat kepolisian yang menganggap bahwa demonstrasi harus dilibas habis.

Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencegah hal seperti itu terjadi.

"Kami memperingatkan Listyo (Kapolri) dengan semangatnya, dengan janjinya untuk berkeadilan," tegasnya.

"Jadi, kita akan lihat besok, kita akan pelototi bagaimana negara ini memperlakukan warga negaranya yang melakukan tugas-tugas jaminannya di konstitusi," tandasnya.sinpo

Komentar: