Hitung Ongkos Haji 2022, BPIH Tunggu Data Kemenag

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 09 April 2022 | 20:16 WIB
Ibadah Haji/Net
Ibadah Haji/Net

SinPo.id - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sedang menghitung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah yang akan berangkat tahun ini. Ketua Panja BPIH Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya masih menunggu data dari Kementerian Agama.

Penghitungan itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan kuota, akomodasi, dan kebutuhan calon jamaah. Hal ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan akan menerima satu juta jemaah haji dari luar negaranya.

"Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jemaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah," ucap Ace melalui keterangan resmi, Sabtu (9/4).

Untuk melakukan perhitungan, Ketua Komisi VIII itu membutuhkan data dari Kemenag terkait jumlah pasti jemaah yang akan diberangkatkan.

"Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji," ujarnya.

Meski demikian, keberangkatan jemaah haji itu disertai dengan persyaratan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi yakni berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksin sesuai vaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Persyaratan itu mengakibatkan banyak calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun tidak bisa berangkat. Padahal, berdasar antrean, seharusnya mereka dapat berangkat haji tahun ini.

"Penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa," ucapnya.

Lebih lanjut, Ace juga mendesak pemerintah untuk melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi untuk merelaksasi aturan batasan usia jamaah haji. Pasalnya, jumlah calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun dari Indonesia terbilang cukup banyak.

"Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," ujar Ace.

Sebelumnya, Arab Saudi telah memperbolehkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah haji. Hal itu disampaikan oleh kantor berita Arab Saudi, SAP, pada Sabtu (9/4).

"Kementerian Haji dan Umrah telah memberikan wewenang kepada 1 juta jemaah, baik asing maupun domestik, untuk melakukan ibadah haji tahun ini," ujar Kementerian Haji dan Umrah dalam sebuah pernyataan.sinpo

Komentar: