Polri Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi, Total 21 Tersangka Ditahan
SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan janjinya mengusut lebih jauh kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan kembali ditangkapnya 2 orang dalam kasus ini.
Dengan demikian, kini ada 21 tersangka yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini.
"Ada update penahanan dua tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu, (9/4).
Diketahui, Mabes Polri telah menginstrusikan enam polda mengusut kasus penyalahgunaan BBM. Antara lain, Polda Sumatra Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Gorontalo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan upaya penegakan hukum dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut dia, kebutuhan BBM bersubsidi saat ini tengah meningkat. Polri bakal menindak tegas pelaku yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang perlu subsidi. Seperti yang sudah disampaikan seperti trasnportasi umum, kemudian UMKM, kemudian masyarakat-masyarakat yang perlu disubsidi pedagang kaki lima, dan sebagainya," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa terdapat enam Polda yang menerima laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM.
"Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/4).
Dedi menuturkan bahwa kepolisian menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Menurutnya, polisi bakal melakukan penindakan hukum secara tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan bahan bakar.
Minyak mentah dunia meningkat tajam usai Rusia melancarkan invasi ke Ukraina sejak Kamis (24/2) lalu. Oleh karena itu, minyak mentah Indonesia alias Indonesia crude price juga ikut terpengaruh.
Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter. Hal itu sempat memicu antrean pengisian bensin Pertalite di sejumlah titik SPBU.

