Update Penipuan KSP Indosurya! Polri Sita 2 Kaveling Tanah Senilai Rp 18 Miliar Di Bogor

Laporan: Samsudin
Jumat, 08 April 2022 | 19:22 WIB
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko/net
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko/net

SinPo.id - Polri terus melakukan penyita aset milik tiga petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong. Sebelumnya Polri telah menyita aset para petinggi KSP Indosurya senilai Rp 1,5 Triliun.

Terbaru, Bareskrim Polri kembali menyita dua aset berupa kaveling tanah atas nama tersangka HS di Kabupaten Bogor senilai Rp 18 miliar. Dua aset LP No 57 dan 58 itu berada di Kelurahan Kertamaya, Bogor Selatan, Kabupaten Bogor.

“Atas nama HS luas tanah 2.000 meter persegi. Harga mencapai Rp 18 miliar," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (8/4).

Gatot mengatakan penyidik juga tengah mengajukan permohonan penyitaan dua unit Apartemen Sudirman Suite. Polisi juga bakal memeriksa saksi developer untuk aset ini.

"Saat ini penyidik mengajukan izin sita khusus di LP 19 dan 20 Apartemen Sudirman Suite serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi developer terkait aset tersebut," katanya.

Diketahui, Bareskrim telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI, yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini. Sedangkan satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu.

"Untuk itu, kami memanggil dua tersangka lainnya atas nama Saudara HS dan Saudari JI untuk dimintai keterangan dan melakukan proses penangkapan-penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri seperti Saudara Suwito Ayub," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu, Selasa (1/3).

Suwito Ayub diduga kabur ke luar negeri. Bareskrim Polri pun mengajukan red notice ke Interpol untuk memburu Suwito.

"Terkait dengan pencarian Tersangka Suwito Ayub, di sini kami sudah meminta Interpol menerbitkan red notice," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu.

"Kami sedang menelusuri dan sementara saat ini didapatkan informasi bahwa Tersangka Ayub melintas ke Singapura pada akhir November 2021," imbuhnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI