Polri Tangkap 19 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Enam Daerah

Laporan: Jihan Nabila
Jumat, 08 April 2022 | 17:41 WIB
Kapolri bersama Dirut Pertamina dan Wamen BUMN saat konfrensi pers, Jumat (8/4)/SinPo.id
Kapolri bersama Dirut Pertamina dan Wamen BUMN saat konfrensi pers, Jumat (8/4)/SinPo.id

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon isi kelangkaan BBM jenis solar yang dikeluhkan warga saat ini. Dia mengatakan stok solar sebenarnya masih dalam batas memiliki ketahanan terpenuhi.

"Sehingga istilah kelangkaan ini kita lihat satu hal yang kita dalami. Kebutuhan terhadap solar industri itu mengalami penurunan, di sisi lain terjadi peningkatan terhadap kebutuhan solar subsidi," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (8/4).

Terkait dengan hal ini, Jenderal Sigit mengatakan, pihaknya telah menangkap 19 tersangka penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Mereka, kata Sigit membeli solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk kendaraan, tetapi malah digunakan untuk operasional industri.

"Sebanyak 19 tersangka ditangkap di enam wilayah dan akan kami lakukan (pendalaman), sehingga kemudian distribusi peruntukan BBM subsidi bisa diberikan ke masyarakat yang butuh subsisi dan kebutuhan industri akan disediakan untuk kouta industri," tegasnya.

Listyo menjelaskan, perbedaan solar subsidi dengan industri mencapai Rp12.500 per liter. Hal ini dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk menghemat ongkos produksi di industri pertambangan hingga perkebunan.

Selain itu, Listyo mengatakan kebutuhan BBM jenis solar untuk industri saat ini memang mengalami penurunan akibat pandemi. Namun, kebutuhan solar subsidi justru meningkat karena mobilitas masyarakat yang semakin tinggi imbas dilonggarkannya PPKM di beberapa daerah.

Beban pemerintah menyubsidi solar semakin besar, karena adanya industri yang mengambil jatah BBM subsidi.

"Ini akan timbulkan masalah, karena di satu sisi subsidi untuk masyarakat transportasi umum, UMKM," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI