Imbas Invasi, Jepang Usir Duta Besar Rusia
SinPo.id - Imbas invasi Rusia ke Ukraina semakin meluas. Kali ini, Jepang memutuskan untuk mengusir para dilpomat dan pejabat Rusia yang ada di Negeri Sakura.
Mereka diusir, menyusul tindakan yang dilakukan Kremlin terhadap Ukraina. Pemerintah Jepang menilai tindakan Rusia terhadap Ukraina sangat tidak dapat diterima. Bahkan tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional.
Dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (8/4), pengusiran itu terjadi setelah gelombang gerakan serupa di Eropa, seiring sekutu-sekutu Ukraina menekan Moskow menyusul tuduhan kejahatan perang oleh pasukannya di daerah sekitar Kiev, ibu kota Ukraina.
"Sebagai hasil dari penilaian komprehensif negara kami, kami telah meminta pengusiran delapan diplomat dari Kedutaan Besar Rusia di Jepang dan pejabat-pejabat dari Kantor Perwakilan Dagang Federasi Rusia," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Jepang Hikariko Ono.
Ono mengatakan Duta Besar Rusia untuk Tokyo Mikhail Yurievich Galuzin telah diberitahu tentang keputusan tersebut dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Takeo Mori.
"Duta Besar diberitahu bahwa kematian warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan kejahatan perang," jelas Ono.
"Ini sangat tidak dapat diterima dan kami sangat mengutuk ini," ungkapnya.
Namun, dalam pengusiran tersebut, Dubes Rusia untuk Jepang, Galuzin dalam posisi tidak ada saat pengusiran itu terjadi.
Keputusan ini juga menandai bahwa Jepang telah bergabung dengan sanksi-sanksi Barat yang keras terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina.
Jepang juga bergabung dengan negara-negara maju G7 dalam menerapkan langkah-langkah baru terhadap Rusia pada hari Kamis (7/4) waktu setempat.

