DPR Tetapkan 7 DK OJK 2022-2027! Wamenlu Mahendra Siregar Ketua, Berikut Daftar Selengkapnya
SinPo.id - Komisi XI DPR resmi menetapkan tujuh orang sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022—2027 usai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Kamis (7/4).
Sebelum diputuskan, 14 calon itu masing-masing menyampaikan visi misi saat mengikuti fit and proper test. Dan pada akhirnya, DPR menyepakati 7 orang sebagai DK OJK baru.
"Telah disepakati secara mufakat Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027," kata Pimpinan rapat Komisi XI, Kahar Muzakir, Kamis (7/4).
Tugas DK OJK Baru
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin menegaskan agar pimpinan OJK terpilih harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan di industri jasa keuangan.
“Selama ini industri keuangan kita diterpa berbagai persoalan baik di bidang perbankan, asuransi, hingga pasar modal. Bahkan, beberapa persoalan sampai saat ini masih belum terselesaikan, seperti kasus Jiwasraya dan Bumiputera. Termasuk masih maraknya pinjaman online illegal,” kata Putri.
“Hal-hal ini adalah pekerjaan rumah yang belum sanggup dibereskan. Sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk diselesaikan oleh DK OJK terpilih selanjutnya,” tegas Puteri.
Karenanya, Putri mengimbau pimpinan OJK nantinya harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan melalui peningkatan kinerja perlindungan konsumen.
“Pemimpin OJK terpilih harus berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang terus mengikis kepercayaan publik. Bersamaan itu, OJK perlu terus meningkatkan aspek perlindungan konsumen untuk menjamin kepercayaan masyarakat. Termasuk, aspek edukasi dan literasi keuangan juga perlu terus diupayakan,” tandasnya.
Berikut nama anggota DK terpilih:
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono Ketua
Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.