Sumber Dana BLT Minyak Goreng Dari APBN
SinPo.id - Pemerintah akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.
"Anggarannya dari APBN," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiharso kepada CNN Indonesia, Selasa (5/4).
Rencananya, pemerintah mengucurkan BLT Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan terhitung sejak April-Mei 2022.
Namun, BLT minyak goreng diberikan sekaligus Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.
"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (1/4) lalu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan BLT merupakan salah satu dari beberapa skema yang digodok dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah demi meringankan beban masyarakat yang tertekan kenaikan harga minyak goreng.

