Dea Onlyfans Punya 76 Video, Yang Punya Siap-siap Dipanggil Polisi
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus penyebaran konten asusila, Dea Onlyfans yang baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dea diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video porno yang melibatkannya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap Dea, terungkap bahwa mahasiswi bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti punya 76 video porno.
Semua video itu disimpan Dea dalam google drive yang kemudian dijualnya kepada para pelanggan.
"Kami sudah menyita google drive dari yang bersangkutan. Dari google drive itu ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di kantornya, Jakarta, Selasa (5/4).
Auliansyah menegaskan bahwa timnya mengetahui informasi soal video tersebut bukan lewat website Onlyfans, melainkan semua konten produksi Dea sudah beredar luas di jejaring media sosial.
"Sebenarnya awal mula daripada kita mendapatkan informasi tersebut bukan karena kita melihat dari akun atau web Onlyfans, tapi sudah beredar di Indonesia," kata Auliansyah.
"Nah ternyata benar keterangan dari D sudah ada yang membeli video-video tersebut. Sudah banyak yang membeli, ini kita sedang analisa siapa saja yang membeli," tegas dia.
salah satu pelanggan yang ikut membeli video Dea adalah seorang komedian.
"Ada satu orang seorang komedian terkenal berinisial M. Komedian terkenal berinisial M itu terindikasi membeli video tersebut," kata Auliansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (5/4).
Auliansyah menjabarkan bahwa pihaknya akan memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus tersebut.
Ia tak menampik akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat konten asusila yang diproduksi oleh Dea tersebar luas di media sosial.
"Nah nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan video tersebut. Akan kita panggil yang bersangkutan jadi saksi terlebih dahulu," tegas Auliansyah.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap content creator Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans di kota Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea atas dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
Namun, Dea masih belum ditahan polisi lantaran saat ini ia masih berstatus sebagai mahasiswi di Malang, Jawa Timur.

