Cecar Para Pembantu Istana! Komisi II Pertanyakan Soal Anggaran Presiden 3 Periode
SinPo.id - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (4/4).
Dalam rapat itu, Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mempertanyakan soal wacana penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode atau penunda Pemilu 2024 kepada para elite yang berada di lingkaran Istana Negara.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk menepis isu bahwa wacana hingga adanya gerakan penambahan masa jabatan Presiden Jokowi telah dipersiapkan dengan matang yakni dengan telah disiapkan anggaran untuk hal tersebut.
"Pertanyaan saya kepada tiga pembantu utama presiden (Mensesneg Pratikno, Kepala KSP Moeldoko, Setkab Pramono Anung) mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan (Pemilu 2024)," kata Mardani.
Pasalnya, Ketua DPP PKS itu menegaskan wacana yang berujung gerakan penambahan masa jabatan Presiden Jokowi hingga penundaan Pemilu 2024 adalah bertentangan dengan konstitusi UUD 1945.
Sehingga, Mardani mempertanyakan apakah benar ada anggaran untuk menggoalkan wacana penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden Jokowi.
"Kalau pun isu itu ada, biarkan jadi isu elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai. Mohon jawaban dari tiga pembantu utama presiden, sehingga saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk tiga periode Pak Jokowi," tegasnya.
Menjawab Komisi II, Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung memastikan bahwa tidak ada anggaran untuk menggoalkan wacana terus bergulir menjadi penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
"Saya jawab, karena ini yang paling ditunggu. Pertama, tidak ada anggaran baik di Setneg, Seskab maupun KSP mengenai hal ini, sehingga dengan demikian clear terhadap hal itu," tegas Pramono Anung dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Pramono Anung menegaskan, Presiden Jokowi pun telah empat kali menyampaikan kepada publik bahwa dirinya akan taat pada konstitusi 1945.
"TeraKhir tanggal 30 Maret 2022 di Borobudur saya yakin apa yang disampaikan Presiden sudah cukup jelas ditanggap oleh publik," tegas Pramono Anung.
Menurut Pramono Anung, bahwa kemudian masih ada yang mencoba untuk menggoda Presiden Jokowi agar menambah masa jabatannya sebagai Presiden, itu di luar kewenangannya.
"Tetapi kan kami tahu, untuk merubah apalagi melakukan amandemen UUD tidak mudah, dan itu akan membuka kotak pandora ke mana-mana," tuturnya.
"Saya yakin ini menjadi pelajaran karena saya termasuk menjadi bagian di tahun 1999 ketika amandemen itu dilakukan," demikian Pramono Anung.

