Dilaporkan Ke Polda, Hotman Paris: Kaciaaan Yang Cemburu, Cari Panggug Ya??
SinPo.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tak mau ambil pusing dengan pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan konten asusila.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bagi Hotman, pelaporan tersebut tak lebih perbuatan oknum-oknum yang iri terhadap pencapaian dirinya. Tidak hanya itu, pelaporan tersebut tak lebih untuk menaikan popularitas oknum terkait.
“Aku maklum hidup di Ibu kota ini menimbulkan perbedaan! Ada yang sukses dan ada yang tdk sukses! Akibatnya nyinyir dan cemburu,” kata Hotman dikutip di instagramnya, Senin (4/4).
“Mereka tidak tau kesuksesanku ini hasil perjuangan berat dan puluhan tahun' Kacian yang cemburu! Ha ha masuk tv ya kamu? Cara paling cepat ya kaitkan dengan nama Hotman! Cari panggung ya??,” sambung Hotman.
Lewat akun Instagram-nya itu, Hotman juga sebelumnya sudah memberi tanggapan soal pelaporan terhadap dirinya. Eks kuasa hukum beberapa artis beken ini menganggap laporan itu dilayangkan karena ada sejumlah pihak yang merasa iri dengan kesuksesannya.
"Knp kamu iri? Ini hasil perjuangan berdarah darah dalam dan luar negeri," tulis Hotman.
Diketahui, Hotman dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila. Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah.
"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman.
Secara terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris.
"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.
Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.

