Kapten Vincent Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Oxtrade, Polisi: Sedang Kami Dalami

Laporan: Samsudin
Jumat, 01 April 2022 | 14:34 WIB
Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya/net
Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya/net

SinPo.id - YouTuber Vincent Raditya atau Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan karena diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi masih mempelajari berkas laporan dan memeriksa alat bukti yang dilampirkan pelapor.

Penyelidik akan memanggil pihak pelapor dan saksi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
 
"Laporanya diterima kemarin. Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," kata Zulpan, saat dikonfirmasi, Jumat (1/4).

Disebutkan, Kapten Vincent dilaporkan salah satu korban aplikasi Oxtrade, Federico Fandy. Dalam laporannya, Federico mengaku melihat unggahan Vincent di media sosial yang mengajak dan menawarkan pengikutnya ikut berinvestasi di aplikasi Oxtrade.

"Korban ini melihat unggahan di akun media sosial terlapor yang menjelaskan dan mengajak untuk ikut trading Oxtrade. Intinya korban pelapor ini mengalami lost dan merugi sekitar Rp 10,5 juta," jelas Zulpan," kata Zulpan.

Sementara itu, kuasa hukum Federico, Riswal Saputra mengatakan, terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya.

Riswal mengatakan kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Korban mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan Vincent melalui unggahan Instastory.
 
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," jelas Riswal.
 
Riswal mengatakan korban yang mengadu terkait dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang. Namun, tak menutup kemungkinan akan bertambah, seiring ditemukan bukti-bukti mengenai kerugian yang dialami.

Dia menuturkan para korban saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian."Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami imbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena di situ terlihat timbul kerugian," kata Riswal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI