Komisi VI DPR RI: Pemerintah Harus Serius Dalam Pengawasan Terhadap Rumah Sakit

Laporan:
Rabu, 13 September 2017 | 16:38 WIB
Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Komisi VI DPR RI - Foto: Istimewa
Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Komisi VI DPR RI - Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang juga merupakan Anggota Pansus UU BPJS 2010-2011 melalui rilisnya, mengecam dan mengajak usut tuntas kematian bayi Debora Simanjorang. Kematian bayi ini diduga terlambat mendapatkan penanganan diruang gawat darurat bayi PICU (Pedriatic Intensive Care Unit) dari RS Mitra Keluarga.

“Pelayanan di rumah sakit tersebut masih terbilang buruk dan belum ada system yang baik sehingga dapat memastikan perlindungan pasien, kebijakan rumah sakit itu diduga telah melanggar Peraturan Perundang-Undangan juga,” paparnya.

Berdasarkan perkembangan terakhir jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 180.772.917 (data per 1 September 2017), maka pemerintah harus lebih serius dan sunguh-sungguh dalam melakukan pengawasan terhadap rumah sakit termasuk rumah sakit swasta.

Terkait dengan kasus bayi Debora, Rieke menyampaikan rekomendasi, yang pertama itu dengan mendesak Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dan Dinas Kesehatan DKI agar melakukan investigasi serta mengusut tuntas kasus bayi Debora.

Kemudian, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelanggaran yang dilakukan rumah sakit. Lalu, BPJS Kesehatan memperluas kerjasama dengan rumah sakit swasta. Terakhir, diharapkan Kemenkes menertibkan rumah sakit nakal dan menerbitkan peraturan untuk semua rumah sakit termasuk rumah sakit swasta wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tidak boleh menolak pasien.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI