Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, HMI Tak Terima

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 01 April 2022 | 11:35 WIB
Ichya Halimudin/net
Ichya Halimudin/net

SinPo.id -  Polemik keturunan PKI jadi anggota TNI terus mendapat tanggapan pro dan kontra dari sejumlah kalangan. Tak terkecuali elemen mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Sekjen PB HMI) M. Ichya Halimudin mengomentari soal polemik keturunan PKI yang kini diperbolehkan mengikuti tes calon anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ichya mengingatkan sejarah kelam PKI di Indonesia tidak boleh dilupakan, meski saat ini ada wacana keturunan PKI boleh ikut tes TNI.

“PKI punya sejarah kelam di Indonesia terkait pemberontakan dulu tahun 1948 dan 1965 dan dahulu ada Tap MPRS No 25 Tahun 1966,” ujar Ichya kepada awak media, Kamis (31/3).

“Walaupun setiap warga negara memiliki hak asasi yang sama, tapi karena TNI ini merupakan alat vital pertahanan negara maka harus mempertimbangkan fakta sejarah PKI yang kelam di Indonesia,” tandasnya.

Ichya berharap, sejarah itu tidak boleh dilupakan, mengingat apa yang sudah dilakukan oleh PKI terhadap bangsa ini di Indonesia.

Diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah ketentuan dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI Periode 2022. Salah satunyanya mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar menjadi prajurit TNI.

Andika menyebut tidak ada dasar hukum yang melarang seorang keturunan PKI untuk bisa mendaftar.

“Zaman saya tak ada lagi keturunan dari apa, tidak, karena saya gunakan dasar hukum,” kata Andika di akun youtube resmi Jenderal TNI Andika Perkara pada Rabu, (30/3).

Pernyataan ini disampaikan Andika dalam rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI (Akademi TNI, PA PK TNI, Bintara TNI, dan Tamtama TNI). Rapat digelar bersama Panitia Pusat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022 di Markas Besar TNI di Jakarta.

Diketahui Rapat ini membahas mekansime penerimaan prajurit TNI. Mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, dan kesehatan. Andika pun mengingatkan agar panitia seleksi jangan mengada-ada dalam menyusun tes mental ideologi ini. Andika pun langsung meminta poin nomor empat tersebut dihilangkan.

“Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan, ingat ini, kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata dia.sinpo

Komentar: