Hari Ini, Indonesia Malaysia Teken Kerjasama Perlindungan ART
SinPo.id - Indonesia dan Malaysia akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengiriman dan perlindungan asisten rumah tangga (ART) besok, Kamis (1/4).
"Betul," ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, kepada CNNIndonesia.com saat ditanya mengenai rencana penandatanganan MoU tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Malaysia, M Saravanan, mengatakan bahwa ia akan menandatangani kesepakatan itu dengan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, di Jakarta.
Dalam penandatangan itu, Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, dan Presiden Indonesia, Joko Widodo, diperkirakan turut hadir.
Saravanan menyatakan, kesepakatan perlindungan ART antara RI dan Malaysia pertama kali diteken pada 2006 dan kedaluwarsa pada 2011.
Pada 2016, kedua negara sudah membahas pembaruan MoU. Namun, kesepakatan itu tak kunjung diteken hingga saat ini.
"Bagaimana pun, setelah periode itu, MoU ART tak bisa diperbarui karena tak ada persetujuan dari kedua negara," kata Saravanan, sebagaimana dikutip kantor berita Bernama, Rabu (30/3).
Sejak tahun lalu, Indonesia sudah mendesak Malaysia agar mempercepat penyelesaianMoU perlindungan ART guna memastikan perlindungan penuh bagi pekerja migran Indonesia.
Pada Juli 2021 lalu, pemerintah kedua negara sepakat menindaklanjuti konsep One Channel System dalam pembahasan draf MoU itu.
Kemudian pada November 2021, Jokowi juga menyampaikan desakan serupa saat bertemu Ismail Sabri di Istana Negara, Jakarta.
Malaysia menjadi salah satu negara yang menjadi destinasi pekerja Indonesia. Per Februari, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Jiran mencapai 352.469 jiwa.
Dari jumlah itu, sebanyak 89.421 bekerja di sektor perkebunan, 67.217 di sektor manufaktur, 65.660 di bidang konstruksi, 58.438, 58.438 pekerja domestik, 43.953 di agrikultur, dan 18.779 di bidang pelayanan.