Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Di 14 Daerah, Ini Daftarnya

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 01 April 2022 | 00:05 WIB
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

SinPo.id - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax. Tapi kenaikan dilakukan secara bervariasi. 

Ada daerah yang harga Pertamax naik dari Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter. Tapi ada juga daerah yang harganya hanya naik jadi Rp12.500 per liter.

Daerah yang harga Pertamax naik jadi Rp12.750 per liter adalah; Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Sementara untuk yang mengalami kenaikan harga jadi Rp12.500 adalah daerah Bali, NTB dan NTT.

Manajemen mengatakan kenaikan harga pertamax sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.

"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Kepmen ESDM nomor 62 K/12/MEM/2020," tulis manajemen, dikutip dari laman resmi, Kamis (31/3).

Sementara itu, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting, mengatakan kenaikan harga itu dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto.

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.sinpo

Komentar: