Usut Penimbunan Solar Di Kembangan, Polisi Bakal Lakukan Langkah Ini

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 31 Maret 2022 | 22:54 WIB
Solar subsidi langka/Net
Solar subsidi langka/Net

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Barat bakal berkoordinasi dengan BPH Migas untuk mengusut kasus penimbunan solar di daerah Kembangan.

Diketahui, penimbunan solar ini diungkap oleh jajaran Kodim 0503 Jakarta Barat dan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Kita akan berkoordinasi dengan BPH Migas terkait kasus ini," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri saat dihubungi, Kamis (31/3).

Disampaikan Fahmi, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian usai menerima pelimpahan dari pihak Kodim 0503 Jakbar. Di lokasi, kata Fahmi, pihaknya pun mendapati ada beberapa mobil yang diduga digunakan untuk menimbun solar.

"Namun tim tidak ada menemukan adanya BBM, dalam artian kondisi kosong," ujarnya.

Fahmi menuturkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa satu orang saksi, yakni orang yang turut diamankan saat penggerebekan dilakukan. Ia menegaskan belum ada tersangka dalam kasus ini.

Ke depannya, lanjut Fahmi, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi lagi untuk digali keterangannya terkait penimbunan solar tersebut.

"Rencana ke depan kita akan melakukan atau meminta keterangan saksi-saksi yang mengamankan atau petugas yang pada saat di lapangan pertama kali biar dengan fakta-fakta di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, Kodim 0503 Jakarta Barat membongkar praktik penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Menurut Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol kav I Made Maha Yudhiksa, dalam aksinya itu pelaku membeli solar dengan harga subsidi di SPBU. Kemudian, solar itu dijual dengan harga lebih tinggi ke pihak lain.

"Mereka itu membeli solar menggunakan mobil boks ini dari pom bensin dengan harga subsidi, kemudian setelah itu dia pindahkan ke mobil tangki ini dan selanjutnya mereka jual ke proyek-proyek yang membutuhkan," tutur Made seperti dikutip dari CNNIndonesia TV, Rabu (30/3).

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku berinisial MB, penimbunan solar bersubsidi ini telah dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Selama beraksi, diperkirakan para pelaku berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial MB membenarkan bahwa mereka membeli solar subsidi dengan harga Rp5.150 di SPBU.

Setelahnya, mereka akan janjian di suatu tempat untuk memindahkan solar subsidi tersebut untuk kemudian dijual.

"Ya kalau jualnya ngacak, ya siapa yang perlu kita kirim," ucap MB.sinpo

Komentar: