Menkum HAM Bakal Evaluasi Posisi IDI! Yasonna Laoly: Tetaplah Berkarya Dokter Terawan

Laporan: Samsudin
Kamis, 31 Maret 2022 | 18:33 WIB
Menkum HAM Yasonna H Laoly bersama dokter Terawan/Ig@Yasonna.Laoly
Menkum HAM Yasonna H Laoly bersama dokter Terawan/[email protected]

SinPo.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly buka suara terkait polemik pemecatan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ia mengatakan, berencana merevisi kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam memberi izin praktik dokter.

"Posisi IDI HARUS dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," sebut Yasonna, dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis (31/3).

“Kepada dokter Terawan, ‘tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan ummat manusia,” tambah Yasonna.

Menurut Yasonna, sebelum gonjang ganjing Keputusan IDI tentang pemberhentian permanen Let.Jend. TNI (Purn) Prof. Dr. dr.Terawan Agus Putranto, Sp.Rad sebagai anggota IDI, tanggal 3 Maret 2022 yang lalu, ia mengaku sangat beruntung mendapat treatment Vaksin Nusantara (Vaknus) dari Terawan.

Yasonna mengaku tidak meragukan kredibilitas dokter Terawan. Selain dirinya, banyak juga pejabat negara yang sudah menerima suntikan Vaknus dari dokter Terawan. Serta sangat meyakini keampuhannya.

“I feel great!!! No doubt about it! Pada saat yang sama, saya membawa 2 orang teman yang ingin mengikuti treatment DSA dari Dr. Terawan,” tuturnya.

Keduanya sahabatnya sangat tertarik karena kesaksian dari beberapa teman yang telah pernah mendapat treatment DSA. Setelah mendapat treatment DSA dari dokter Terawan, seminggu kemudian Yasonna lantas bertanya kepada mereka tentang hasilnya.

“Mereka berdua mengatakan super dan mantap, dan merekomendasi saya untuk DSA,” ceritanya.

Ketika teman berdua ini mendengar keputusan IDI, kata-kata yang keluar dari mulut mereka adalah, kata Yasonna, ‘syirik dan arogan’. Mereka merasakan manfaat treatment yang dilakukan oleh dokter Terawan”.

“Itu adalah pengalaman empirik mereka! Fakta! Saya kira ribuan pasien yang mendapat treatment DSA dari dokter Terawan mengatakan hal yang sama,” tandasnya.

“Secara science, itu adalah bukti empirik! Oleh karenanya, saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonnis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien,” demikian Yasonna.sinpo

Komentar: