Om Genit Ajak ABG Kenalan Di Medsos! Pas Ketemuan Diajak Ke Hotel, Selanjutnya Masuk Penjara
SinPo.id - Om-om haus seks yang menggagahi ABG 17 tahun kenalan facebooknya berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial S (47) yang sudah beristri itu diduga melakukan pencabulan terhadap ABG itu berkali-kali.
Pelaku berhasil diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban, IN. Diketahui, keduanya berkenalan di facebook hingga akhirnya memutuskan bertemu tatap muka.
Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Nicko Purba mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan yang dilayangkan orang tua korban.
"Kami tangkap pelaku di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat," ujarnya di Polres Jakarta Barat.
Menurut Nicko, pertemuan antara korban dengan pelaku berawal dari korban yang awalnya mencari jodoh di salah satu aplikasi chating.
Pelaku kemudian berkenalan dengan korban dan mengajak bertemu. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk pergi makan.
"Korban dibujuk rayu sehingga terjadi persetubuhan," paparnya.
Keduanya kemudian masih terus menjalin hubungan secara intens. Dari pertemuan itu pelaku kerap mengajak korban ke hotel untuk berhubungan.
"Persetubuhan berdasarkan keterangan korban itu sudah delapan kali dilakukan," ungkap Nicko.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76D Juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

