Korupsi LNG Pertamina Masuk Penyidikan KPK, Siapa Tersangkanya?

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 31 Maret 2022 | 10:00 WIB
Deputi Penindakan KPK, Karyoto/net
Deputi Penindakan KPK, Karyoto/net

SinPo.id -  Kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina masuk ke tahap penyidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sejauh ini telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Ini memang betul (sudah di tahap penyidikan), kami belum mengumumkan secara detail," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Kamis (31/3).

Karyoto mengatakan pihaknya belum bisa memerinci nama tersangkanya. Para tersangka baru diekspos ke publik saat penahanan dilakukan.

"Ada banyak faktor yang enggak bisa saya buka (selarang)," tutur Karyoto.

KPK berharap masyarakat bersabar. Saat ini Lembaga Antikorupsi tengah sibuk mencari bukti dugaan rasuah dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya juga diusut Kejaksaan Agung.

KPK membidik kasus tersebut pada 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal dinaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI