Pemandu Lagu Ngaku Diperkosa Oknum Satpol PP Surabaya, Pelaku Dipecat!

Laporan: Samsudin
Rabu, 30 Maret 2022 | 12:25 WIB
Pemandu lagu yang diduga diperkosa oknum satpol PP Surabaya/net
Pemandu lagu yang diduga diperkosa oknum satpol PP Surabaya/net

SinPo.id - Seorang pemandu lagu di salah satu karaoke di kawasan Rungkut Surabaya, berinisial DAPS (25) mengaku diperkosa oknum satpol pp setempat. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya, pada Minggu (27/3). Laporan tersebut bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.

Menurut pengakuan kakak kandung korban, Sukarjo, kejadian yang menimpa adiknya terjadi pada Sabtu (26/3).

“Pelaku waktu itu dalam kondisi mabuk,“ ungkap Karjo.

Karjo menambahkan, sebelum kejadian, adiknya memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor karena kondisinya saat itu dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam.

“Sekitar pukul 5:00 pagi, terlapor mendatangi tempat karaoke dan langsung masuk. Oknum anggota Satpol PP itu terlihat mabuk berat,” tambahnya.

Usai menerima laporan dugaan pemerkosaan itu, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan adanya pelaporan seorang petugas Satpol PP Kota Surabaya terkait tindak pidana pemerkosaan.

“Laporan baru masuk kemarin mas,” kata Mirzal.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Mirzal sejumlah anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.

“Sekarang ini sedang dalam penyelidikan dan pendalaman penyidik unit PPA Satreskrim Polrestabes,” jelasnya.

Mirzal mengungkapkan, saat ini pelapor dan saksi yang berada di lokasi kejadian sedang menjalani pemeriksaan. Hal tersebut nantinya bakal digunakan sebagai data awal penyelidikan.

“Saat ini sedang dimintai keterangan. (Pemeriksaan) dari pelapor dan saksi yang ada saat itu,” jelasnya.

Terpisah, terduga pelaku informasinya merupakan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. Yang bersangkutan saat ini sudah dipecat.

Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto membenarkan, terduga pelaku merupakan anggotanya.

"Informasinya, (KTI) sudah diberhentikan," kata Eddy, Selasa (29/3).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI