Pimpinan Komisi IX DPR: Dokter Terawan Harusnya Diapresiasi Bukan Disanksi

Laporan: Farez
Selasa, 29 Maret 2022 | 16:08 WIB
Melkiades Laka Lena/net
Melkiades Laka Lena/net

SinPo.id - Pimpinan Komisi IX DPR RI menyayangkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melalui keputusan Muktamar Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI ke XXXI di Aceh.

Pasalnya, Terawan yang pernah melakukan sejumlah inovasi dalam dunia kedokteran sudah seharusnya diapresiasi, bukan sebaliknya.

"Harusnya kita berikan apresiasi bukan memberikan sanksi apalagi dalam bentuk pemecatan oleh MKEK IDI ini," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Melkiades Laka Lena, Selasa (29/3).

Selain itu, Melki juga menyesalkan sikap IDI yang menilai Terawan melanggar kode etik karena mempromosikan metode digital subtraction angiography (DSA) atau yang lebih dikenal dengan terapi ‘cuci otak'.

Menurutnya, dalam konteks kesehatan yang utama adalah bagaimana bisa memastikan bahwa pelayanan kesehatan itu prioritas bagi masyarakat. Baik dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan maupun dalam mengobati penyakitnya.

"Sehingga yang menjadi konsideran atau alasan 3 alasan yang membuat bahwa Pak Terawan itu dianggap kode DSA cuci otaknya tidak memenuhi kaidah keilmuan," katanya.

DSA sendiri, sepengetahuan Melki, sudah puluhan ribuan orang yang terbantu dan juga sudah ada di berbagai RS se-Tanah Air.

"Jadi artinya, sudah digunakan dibuktikan dan dirasakan manfaatnya. Demikian pula vaksin Nusantara, sudah banyak orang yang juga dan dirasakan manfaatnya," ujar Politkus Golkar ini.

"Nah tentu hal-hal semacam ini harus betul-betul kita apresiasi dan jangan smpe justru malah dipakai untuk menjadi alasan untuk memecat Pak Terawan karena faktor-faktor yang sekali lagi masih bisa dikomunikasikan antara MKEK IDI dan dokter Terawan," demikian Melki.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI