Bahas Pemecatan Terawan, RDPU Komisi IX DPR Bersama IDI Batal Digelar
SinPo.id - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) batal dilaksanakan. Rapat tersebut awalnya diagendakan hari ini pukul 13.00 WIB, Selasa (29/3).
Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiadwa Laka Lena saat dihubungi oleh wartawan.
"Iya (ditunda)," kata Melki.
Melki mengatakan, alasan penundaan RDPU tersebut lantaran pihak PB IDI mengajukan surat permohonan penundaan RDPU bersama Komisi IX DPR RI.
Dalam surat permohonannya, PB IDI mengaku masih harus menyelesaikan berkas-berkas Muktamar IDI ke XXXI di Aceh. Maka dari itu, Melki menyatakan pihaknya akan kembali mengagendakan RDPU bersama PB IDI.
Adapun, Legislatordari Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan untuk waktu pelaksanaan RDPU masih harus disesuaikan dan jadwalkan ulang.
"Masih diatur lagi," demikian Melki.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI dikabarkan bakal mempertanyakan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pemecatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR bersama IDI siang nanti.
"Nanti kita dengar seperti apa alasannya karena tidak lepas dari tugas IDI kenapa bisa terjadi kondisi saat ini," tegas Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bonu Wulla kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

