Dea ?OnlyFans? Kaget Konten Porno Tersebar, Polisi: Tak Teridentifikasi Open BO

Laporan: Samsudin
Selasa, 29 Maret 2022 | 13:11 WIB
Konten kreator pornografi, Dea OnlyFans/net
Konten kreator pornografi, Dea OnlyFans/net

SinPo.id - Dea 'OnlyFans' kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi tidak menahan Dea dan hanya mengenakan wajib lapor. Meski jadi tersangka, Dea ternyata tidak teridentifikasi melakukan open BO atau prostitusi online.

Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).

Hasil pemeriksaan polisi menyebut Dea hanya aktif di situs OnlyFans. Perempuan dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti ini membuat video syur lalu secara sadar menyebarkan ke situs OnlyFans untuk mendapatkan untung.

""Belum ada open BO. Jadi dia memang main, lalu divideokan, lalu disimpan di satu tempat penyimpanannya. Lalu secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita," ujar Auliansyah.

Auliansyah mengatakan Dea mengaku telah satu tahun aktif di OnlyFans. Tiap bulan Dea mendapatkan penghasilan Rp 20 juta dari penjualan video pornonya di situs OnlyFans.

"(Keuntungan) Rp 15-20 juta. Buat keperluan sehari-hari," jelas Auliansyah.

Disisi lain, wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti alias Dea mengklaim hanya membuat konten porno di platform OnlyFans. Dea mengatakan 'kebocoran' foto dan video porno dirinya di OnlyFans ini di luar dugaan.
 

Pengacara Dea, Herlambang Ponco mengatakan bahwa Dea membuat konten di OnlyFans untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, Dea membuat konten porno sudah sesuai dengan tempatnya.

"Iya, untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya," kata Herlambang, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3).

Dea mengatakan 'kebocoran' foto dan video porno dirinya di OnlyFans ini di luar dugaan. Namun, ia menyebutkan bahwa Dea telah menyaring akun-akun yang ingin membeli konten pornonya itu terbatas bagi pengguna dari luar negeri.

"Yang disampaikan Dea kepada kepolisian, sejatinya Dea memblokir atas segala (pengguna) dari Indonesia," kata Herlambang.

Meski kemudian konten itu 'bocor' dan tersebar di media sosial--yang kemudian menjadi tontonan khalayak publik Indonesia--Dea mengakui hal ini di luar dugaannya.

"Itu di luar dugaan," kata Dea.

Herlambang juga menambahkan hal yang sama. Karena menurutnya, penggunaan OnlyFans harus memakai vpn.

"Itu di luar dugaan kami semua. Yang pasti tidak bisa mengakses, kalau mau akses harus pakai semacam vpn," tambah Herlambang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI