Dea 'Only Fans' Ditetapkan Sebagai Tersangka Konten Pornografi

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 26 Maret 2022 | 12:14 WIB
Dea 'OnlyFans' ditetapkan sebagai tersanga/net
Dea 'OnlyFans' ditetapkan sebagai tersanga/net

SinPo.id - Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal dengan Dea 'OnlyFans' sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Dea terbukti melakukan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah Lubis,dalam keterangannya, Sabtu (26/3).

Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui Situs Onlyfans.

Atas perbuatannya itu Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang.

Auliansyah menambahkan, polisi kemungkinan akan menjerat tersangka lain dalam kasus tersebut. Atas dasar itu, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam membuat foto dan video syur bersama Dea.

"Kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," kata Auliansyah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan Dea 'OnlyFans' di kediaman-nya di kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) karena konten pornografi. Perempuan berusia 23 tahun itu ditangkap karena diduga menjual foto-foto seksi-nya di situs OnlyFans.

Diketahui, Dea dikenal publik luas sebagai conten creator pada situs yang berpusat di London, Inggris. OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mengumpulkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan disalah gunakan oleh para conten creatornya dengan menjual foto seksi bermuatan pornografi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI