Takut Di-PHP Pemerintah, Warga Pilih Mudik Lebih Awal

Laporan: Rahmat
Jumat, 25 Maret 2022 | 17:28 WIB
Penampakan calon penumpang di terminal Kalideres, Jakarta Barat/SinPo.id
Penampakan calon penumpang di terminal Kalideres, Jakarta Barat/SinPo.id

SinPo.id - Kebijakan pemerintah memperbolehkan mudik pada lebaran 2022 ini disambut antusias segenap warga masyarakat yang sudah rindu pulang ke kampung halamannya. Meski vaksinasi dua kali dan booster menjadi syarat, setidaknya izin mudik menjadi angin segar bagi warga.

Kebijakan mudik tersebut juga disambuat antusias pemilik OP maupun sopir bus AKAP. Di terminal Kalideres, Jakarta Barat misalnya, calon penumpang nampak sudah memadati lokasi.

Mereka mengaku memilih mudik dari sekarang meski lebaran masih sebulan lebih. Alasanya, mereka takut atau khawatir kebijakan mudik berubah lagi nantinya.

"Saya mudik lebih awal karena takut aturan pemerintah pusat berubah saat bulan puasa, terus untuk tes antigen kan ditiadakan, itu berarti ongkos untuk mudik lebih murah," ucap Yessi, calon penumpang yang akan pulang ke Padang, Sumbar itu, ditemui SinPo.id di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat, Jumat (25/3).

Sementara itu, pihak pengelola terminal tetap memberlakukan aturan sesuai syarat dari pemerintah yakni calon penumpang hendak mudik harus menunjukan bukti telah vaksin dosis dua.

Bagi calon penumpang yang belum dan baru vaksin pertama wajib menunjukan surat tes antigen atau PCR.

"Jadi kami sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyediakan fasilitas vaksinasi booster di Terminal Bus Kalideres, agar masyarakat dipermudahkan untuk mendapatkan layanan vaksinasi booster tersebut," ujar Kepala Terminal Bus Kalideres, Revi Zulkarnain.

Untuk melayani calon penumpang, pengelola terminal Kalideres Jakarta Barat pun melakukan langkah-langkah persiapan dan koordinasi dengan pemerintah kota Jakarta Barat, UPT Terminal dan Sudin kesehatan untuk mendirikan gerai vaksinasi bagi calon penumpang yang belum vaksin dosis 3 atau booster.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI