Ketua Baleg DPR: RUU TPKS Diharapkan Dapat Disahkan Saat Penutupan Masa Sidang

Laporan: Ari Harahap
Jumat, 25 Maret 2022 | 12:21 WIB
Ketua Baleg DPR RI,  Andi Supratman Agtas/net
Ketua Baleg DPR RI, Andi Supratman Agtas/net

SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Andi Supratman Agtas mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat disahkan sebelum DPR RI menutup masa persidangan dan memasuki masa reses.

Jadwal pembahasan RUU TPKS akan dimulai dengan pembahasan tingkat panja yang akan dilakukan pada Senin, 28 Maret 2022, dan raker terakhir pengambilan keputusan akan dilakukan pada 5 April 2022.

"Kita berharap setelah tanggal 5 April kita kirim ke Pimpinan DPR kemudian dijadwalkan tiba di Badan Musyawarah. Kami harap paling lambat 14 April di masa penutupan persidangan yang akan datang RUU TPKS ini bisa disahkan," ujar Andi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

Supratman menjelaskan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS yang diserahkan oleh pemerintah sebanyak 500 DIM, namun yang akan dibahas dengan pemerintah kurang lebih ada 200-300 DIM.

DIM ini terbagi atas empat kategori. Pertama ada DIM yang sudah disetujui dan tidak ada masalah. Kedua, DIM terkait redaksional yang akan langsung disetujui nantinya di tingkat Badan Musyawarah.

Tiga, ada DIM yang sifatnya substantif. Terakhir ada DIM substansi baru yang tidak ada di RUU yang diusulkan oleh pemerintah.

Baleg DPR RI sebelumnya telah melakukan RUU TPKS ini dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), perwakilan Menteri Sosial dan perwakilan Menteri Dalam Negeri.

Dalam raker ini, Pimpinan Baleg DPR RI juga menyampaikan kepada media mengenai alasan pembahasan RUU TPKS ini berjalan lama.

“Kenapa ini jadwalnya terlalu lama, karena soal mekanisme yang harus kita tempuh supaya kita menghindari cacat formil dari ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," tegasnya.

"Saya berharap mudah-mudahan dengan rapat kerja hari ini merupakan jawaban terkait dengan atensi publik yang begitu besar terhadap kelahiran RUU TKPS," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI