Periksa Kabag Keuangan Perumda Benuo, KPK Sita Bukti Kasus Terkait Abdul Gafur Mas'ud

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 25 Maret 2022 | 11:36 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri/net
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai bukti dari pemeriksaan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Penyitaan itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Karim sebagai saksi untuk tersangka Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/3).

"Tim penyidik sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (35/3).

Selain itu, tim penyidik juga mengonfirmasi Karim soal proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dan dugaan aliran sejumlah uang untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud.

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat enam orang sebagai tersangka antara lain sebagai pemberi sekaligus swasta Ahmad Zuhdi, sedangkan sebagai penerima yaitu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Kemudian Plt Sekda Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

Dalam konstruksi perkara, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar.

Selain itu, Abdul Gafur juga diduga bekerja sama dengan Nur Afifah. Mereka menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah dan dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI