Polisi Terus Dalami Dugaan Adanya Mafia Minyak Goreng

Laporan: Azhar Ferdian
Kamis, 24 Maret 2022 | 21:44 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/Net
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan/Net

SinPo.id - Polisi menyatakan masih mendalami dan terus mencari kebenaran informasi soal dugaan adanya praktik tindak pidana mafia minyak goreng. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Satgas Pangan Polri secara cepat memproses informasi soal mafia minyak goreng tersebut. 

"Terkait informasi terkait mafia minyak goreng, untuk informasi tersebut, direspons cepat oleh Polri, termasuk Satgas Pangan Polri terus mencari kebenaran informasi tersebut," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (24/3). 

Ramadhan memastikan, akan menyampaikan kepada publik apabila ada temuan mafia minyak goreng. 

"Kalau ada nanti kami sampaikan," ujar Ramadhan. Sebelumnya, Satuan Tugas Pangan Polri mengaku belum menemukan indikasi mafia minyak goreng. 

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, belum menemukan adanya mafia minyak goreng di lapangan. 

"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif, dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," kata Helmy, Rabu (23/3). 

Kendati demikian, Polri menemukan banyaknya pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, belum ada temuan soal mafia minyak goreng. 

"Yang ditemukan di lapangan cukup banyaknya pedagang dadakan, reseller dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. Jadi sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, buka mafia minyak goreng," jelas Helmy. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi kembali berjanji segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng. Mendag mengaku tidak mengharapkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI