UU Ciptaker: Jumhur Apresiasi Langkah Dasco Buka Komunikasi Dengan Buruh
SinPo.id - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengapresiasi Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang membuka dialog dengan buruh terkait permasalahan Undang-undang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker),
“Jadi, kita senang pada akhirnya ada dialog terbuka dan jujur ya. Bahwa memang pada waktu itu ada semacam deadlock lah, antara yang mewakili pekerja, dan juga teman-teman yang ada di DPR, pemerintah maupun swasta,” kata Jumhur usai audiensi dengan Pimpinan DPR RI, Rabu (23/3).
Jumhur melanjutkan, adanya pertemuan dan komunikasi dengan pimpinan DPR tersebut membuka kesempatan untuk merevisi kembali UU Ciptaker.
Karena pada intinya, sambungnya, UU Ciptaker pun niatnya baik, seyogyanya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja atau pekerja Indonesia dan juga keberlangsungan usaha yang nyaman.
Hanya saja, perlu ada perbaikin atau revisi bersama. Jumhur mengatakan revisi bersama ini dirasa perlu dilakukan menilai rumusan omnibus law UU Cipta Kerja sebelumnya cenderung seenaknya, sehingga menguntungkan salah satu pihak dan merugikan yang lainnya.
Hal itu bisa tercapai dengan revisi dan dialog terbuka untuk menyempurnakan UU tersebut. Nantinya, kata Jumhur, pihaknya bersama stakeholder terkait akan membahas rumusan UU secara terperinci hingga ke pasal dan ayat. Sebab, dia menilai banyak kesalahan di dalamnya.
“Dan apabila sudah dicapai dari dialog dan kemudian diimplementasikan dalam pasal-pasal, ayat-ayat dalam penyempurnaan nanti di dalam Omnibus Law, itulah yang terbaik nantinya,” tegasnya.
“Jadi Pak Sufmi Dasco sudah membuka peluang untuk kita kembali berdialog secara bermartabat. Kita semuanya punya niat baik, tapi kembali lagi bahwa DPR lah, wakil rakyat yang punya hak de facto. Kira-kira begitu ya,” demikian Jumhur.
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI melakukan audiensi dengan perwakilan buruh yang berdemo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3). Dalam kesempatan itu kedua pihak membahas tentang undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker).
Kedatangan perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan serikat buruh lainnya ini diterima Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Yang pertama-tama kami menerima kawan kawan dari KSPSI, menerima aspirasi yang minta disampaikan kepada kawan-kawan di DPR tentang berbagai isu-isu perburuhan yang ada di tanah air kita," kata Sufmi Dasco saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).
Dasco menegaskan dalam pertemuan itu, aspirasi para buruh sudah ditampung dan akan disampaikan kepada para anggota DPR RI.
"Tadi sudah saya terima beberapa hal da kita sepakat akan melakukan komunikasi intens dengan kawan-kawan buruh untuk sama sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi sudah disampaikan," sambung Dasco.
Adapun salah satu masalah krusial yang jadi pembahasan dalam audiensi tadi adalah soal UU Ciptaker.

