KPK Dalami Pengiriman Bahan Kandungan Emas Dari PT Antam Ke PT Loco Montrado

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 23 Maret 2022 | 14:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri/net
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengiriman bahan baku yang di dalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas oleh PT Aneka Tambang Tbk. (AT) ke PT Loco Montrado (LM).

Tim penyidik KPK, pada Selasa (22/3), memeriksa Logam Mulia Storage Service Officer PT Antam tahun 2017 Deny Mardiana sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. dengan PT Loco Montrado.

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang di dalamnya terdapat kandungan mineral, berupa emas, yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM untuk pengolahan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (23/3).

Saat ini, penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda logam tersebut.

Lembaga antitasuah telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Penyitaan dilakukan setelah KPK menghadirkan saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk. periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (8/2).

Namun, KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK saat ini, publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan usai dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI