Dasco Pastikan DPR Bakal Segera Selesaikan RUU PDP Jadi Undang-undang

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 23 Maret 2022 | 14:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco/SinPo.id
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco/SinPo.id

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang.

Demi mempercepat hal itu, Dasco menuturkan dirinya akan segera menemui pimpinan Komisi I DPR RI untuk menanyakan progres pembahasan RUU tersebut.

"Mengenai UU PDP saya hari ini berniat dan sudah meminta kepada pimpinan Komisi I untuk memberikan informasi tentang sejauh mana pembahasan di Komisi I, sehingga kami di DPR atau di pimpinan DPR nanti bisa mengarahkan tindak lanjut dari UU PDP." ujar Sufmi Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3).

Dasco menengaskan pihaknya akan memberi masukan kepada Komisi I DPR RI terkait UU PDP tersebut. Hal ini sejalan dengan keinginan Pemerintah pusat yang menginginkan agar RUU tersebut segera diundangkan.

"Dari pemerintah kan ingin cepat menyelesaikan, nanti kita juga akan memberikan masukan dari Komisi I progresnya sudah sejauh mana. tentunya kita sepakat bahwa UU PDP ini juga memang musti segera diselesaikan," tukas Dasco.

Sebagai informasi RUU PDP menjadi salah satu agenda strategis DPR RI pada masa sidang II tahun 2020-2021.

RUU PDP bakal jadi kerangka regulasi tentang perlindungan data pribadi. RUU tersebut menegaskan bahwa hak pemilik data pribadi sebagai hak asasi. Selain itu, RUU PDP juga mengatur keseimbangan hak dan kewajiban antara pemilik data dan pengendali data.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI