KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pembangunan Sirkuit Formula E

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 23 Maret 2022 | 12:36 WIB
Proses pembangunan lintasan Formula E/net
Proses pembangunan lintasan Formula E/net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bahan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, diantaranya dengan memeriksa kembali Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung KPK, Jakarta.

Pada Selasa (22/3), Politisi PDI Perjuangan itu diperiksa lagi oleh lembaga antirasuah di Jakarta, setelah dirinya dimintai keterangan oleh tim penyelidik pekan lalu.

"Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini, satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu(23/3).

Ali belum dapat menginformasikan lebih lanjut mengenai materi bahan keterangan yang telah disampaikan Prasetyo karena proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut masih berjalan.

Bahan keterangan yang dikumpulkan KPK akan segera diperiksa oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E terdapat peristiwa pidana.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Prasetyo Edi ke Gedung KPK pada Selasa pagi (22/3). Kehadirannya di KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan acara balap Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo Edi melalui Instagram pribadinya, Selasa (22/3).

Prasetyo Edi juga mengungkapkan kehadirannya di gedung lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan apapun terkait Formula E dalam kapasitasnya sebagai warga negara dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Politikus partai PDI Perjuangan itu juga berharap keterangan yang ia berikan dapat membantu tim penyidik dan membuat terang permasalahan pada permasalahan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta tersebut.

Pada Selasa (8/2) Prasetio Edi Marsudi pernah mendatangi KPK untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, Edi membawa satu bundel dokumen untuk diserahkan kepada tim penyidik lembaga antirasuah. Ia berharap dokumen itu bisa membantu dalam proses penyidikan.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK," ungkapnya.

Selain Prasetyo Edi, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yakni Syahrial juga dipanggil KPK perihal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI