Komisi VI Resmi Bentuk Panja Pangan, Begini Harapan Pimpinan DPR

SinPo.id - Pembentukan panitia kerja (Panja) tentang komoditas pangan dan bahan pokok dinilai penting karena merupakan salah satu bentuk tugas DPR pada bidang pengawasan.
Selain itu, Panja ini juga diharapkan dapat mencegah kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3).
"Ini penting buat kita untuk mengetahui dan Panja ini akan mengurai sebab kelangkaan kemudian solusinya yang dibuat oleh Komisi teknis yang terkait dalam hal ini ialah Komisi VI," ujar Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berharap hasil dari Panja ini nantinya dapat membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) bergerak cepat mengamankan kebijakan dari Presiden.
"Mudah-mudahan hasil dan proses dari Panja ini bisa membuat Kemendag untuk cepat bekerja dalam hal ini mengamankan agar bahan pokok atau kemudian selain minyak bahan sandang lain tidak naik," jelasnya.
Lebih lanjut, Legislator dari daerah pemilihan Banten III ini menegaskan Panja tersebut juga diharapkan dapat mencegah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Panja bahan komoditas sandang pangan untuk mengurai dan kemudian ya mencegah jangan sampai bahan-bahan ini pada naik lagi selain minyak goreng kan ini sebentar lagi bulan Ramadhan, Lebaran," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI memutuskan pembentukan Panitia Kerja atau Panja untuk mengusut polemik kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Pimpinan komisi dan juga sejumlah fraksi partai koalisi pendukung pemerintah tak setuju dengan usul Fraksi PKS untuk membentuk Panitia Khusus Hak Angket guna menyikapi persoalan minyak goreng (Pansus Minyak Goreng).
"Kami belum setuju (Pansus Minyak Goreng). Nanti malah makin gaduh. Sementara ini, kami bentuk Panja Komoditas Pangan dan Bahan Pokok di Komisi VI untuk mendalami polemik ini," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Mohamad Hekal, Senin (21/3) malam.
PERISTIWA 11 hours ago
HUKUM 20 hours ago
BUDAYA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 4 hours ago