Akan Nikahi Adik Jokowi, Anwar Usman Diminta Segera Mundur Untuk Jaga Integritas MK

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 22 Maret 2022 | 12:48 WIB
Ketua MK Anwar Usman (kiri) bersalaman dengan Presiden Jokowi/net
Ketua MK Anwar Usman (kiri) bersalaman dengan Presiden Jokowi/net

SinPo.id - Kabar mengejutkan akhir-akhir ini datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Dia disebut-sebut akan menikah dengan adik dari Presiden Jokowi, Idayati. Keduanya bahkan dikabarkan telah menggelar prosesi lamaran.

Perkawinan merupakan moment baik dalam hidup manusia, tentunya kita sepatutnya mengucapkan selamat. Sebagai pejabat publik yang menikah dengan keluarga pimpinan negara tentu dampaknya tidak akan sama dengan masyarakat umumnya.

Demikian disampaikan pakar kebijakan publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (22/3).

"Mengingat Anwar Usman sebagai Ketua MK yang sedang menangani gugatan-gugatan terhadap pemerintah yang diajukan oleh sejumlah kalangan terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh pemerintah seperti gugatan terhadap UU IKN," ujar Achmad.

Terlebih, dia mengatakan pemberitaan yang menyebutkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun kekayaan Ketua MK itu melonjak hingga 20 milyar.

Sehingga, hal-hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang integritas Ketua MK dalam mengambil keputusan.

"Seperti persengketaan pilpres 2019 yang dimenangkan oleh presiden Jokowi, dan gugatan atas Presidential Treshold 20% yang ditolak MK," katanya.

Dia menuturkan, jika dibelakang keputusan-keputusan yang diambil oleh Ketua MK ada unsur kolusi dengan Presiden. Maka, hal tersebut akan merusak dan mengkhianati konstitusi yang harusnya kita junjung tinggi.

"Apalagi saat ini ada upaya-upaya untuk  amandemen UUD 45 mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden," tuturnya.

Walaupun, kata Achmad,  ide ini sempat ditolak mentah-mentah oleh Jokowi tapi ujungnya Jokowi melakukan sikap yang bias, membuat publik tidak percaya jika Jokowi berkata 'Tidak'.

"Karena banyaknya kenyataan yang bertolak belakang dengan statement yang dia sampaikan ke publik," jelasnya.

Dia menegaskan kaitan kekeluargaan antara Ketua MK dengan keluarga Presiden ini bisa menimbulkan Conflict of Interest yang menyebabkan keputusan yang di ambil oleh MK menjadi tidak fair. Dan ini akan merusak demokrasi.

"Untuk mewujudkan Good Governance maka tidak bolehnya ada Conflict of Interest khususnya di kalangan pejabat publik. Untuk itu Ketua MK Anwar Usman harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK," tegasnya.

"MK harus menjaga garda konstitusi. MK harus menjadi penilai jika ada tuduhan presiden melanggar konstitusi. MK harus memastikan konstelasi politik berjalan secara fair," tambahnya.

Sehingga, Pemerintah bisa tetap bekerja secara konstitusional dan MK dapat bekerja secara objektif tanpa adanya conflict of interest.

"Jika parlemen menunduh pemerintah melanggar konstitusi, MK punya kewenangan untuk menilai presiden itu melanggar konstitusi atau tidak tanpa ada conflict of interest," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI