Tuh Tampangnya! Ayah Kandung Di Semarang Cabuli Anaknya Hingga Tewas

Laporan: Samsudin
Senin, 21 Maret 2022 | 18:44 WIB
Terduga pelaku pencabulan anak kandung di Semarang/ANTARA
Terduga pelaku pencabulan anak kandung di Semarang/ANTARA

SinPo.id - Kelakuan pria berinisial W (41) ini benar-benar jahanam. Ya, jahanam. Dia dengan sadis mencabuli anaknya NPK (8) hingga meregang nyawa.

Warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang akhirnya ditangkap setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar NPK dari salah satu rumah sakit di Jawa Tengah, Sabtu (19/3).

“Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang anak (NPK) yang diduga mengalami kekerasan seksual," ungkap Wakapolrestabes Semarang AKBP Dwi Perbawa, Senin (21/3).

Dari laporan itu, kata dia, polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam korban yang langsung dimakamkan usai dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga.
 
Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi kemudian menangkap ayah korban yang diduga sebagai pelaku.
 
 Ia menjelaskan kejadian nahas tersebut diduga terjadi di tempat indekos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, pada Jumat malam, 18 Maret 2022.
 
Menurut dia, korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.
 
"Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya," ucapnya.
 
Kepada ibu korban, pelaku sempat mengatakan anaknya mengalami panas sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencabuli anaknya di tempat yang sama.
 
Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI