Sambangi KPK, Kepala Otorita IKN Ingin Pembangunan Ibu kota Nusantara Bebas Korupsi

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 21 Maret 2022 | 18:41 WIB
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono/ist
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono/ist

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono bersama Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe untuk berdiskusi terkait pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN di Gedung KPK, Jakarta.

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan, kedatangannya ingin memastikan agar tata kelola dan pembangunan IKN di Kalimantan Timur dapat berlangsung dengan baik dan bebas dari korupsi.

"Kami konsultasi kepada jajaran KPK, diterima dengan baik oleh ketua, wakil ketua, deputi, sekjen, dan teman-teman yang lain. Utamanya, ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dapat berlangsung dengan baik," kata Bambang usai pertemuan di Gedung KPK, Senin (21/3).

Bambang meyakini tata kelola yang baik dan bebas korupsi dapat memberikan kepercayaan kepada dunia Internasional dan para investor swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan proyek IKN nantinya.

"Kami sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk juga nanti memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema investasi dan skema swasta," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang juga menyambut positif telah dibentuknya satuan tugas (Satgas) IKN oleh Lembaga antirasuah untuk mengawal proses pembangunan IKN.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri untuk kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK," ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, bentuk kerja sama dengan Satgas IKN KPK nantinya untuk memastikan agar pembangunan IKN bebas korupsi mulai empat tahapan. Dari tahap persiapan, tahap pembangunan, tahap pemindahan, dan tahap penyelenggaraan pemerintahan.

"Empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK sehingga memastikan sekali lagi bahwa apa yang dilakukan itu benar-benar bebas korupsi," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI