Kaji Usulan Hak Angket Minyak Goreng, Saleh Daulay: Mudah-mudahan PAN Bisa Ikut Ambil Bagian
SinPo.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum melakukan komunikasi kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait usulan penggunaan hak angket menyusul kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi SinPo.id, Sabtu (19/3).
"Secara khusus belum (berkomunikasi) terkait ini, kita tetap komunikasi dengan PKS, banyak hal kita komunikasikan. Tapi khusus untuk pembentukan hak angket ini, itu belum," ujar Saleh Partaonan Daulay.
Namun, Saleh mengatakan pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan fraksi lainnya di DPR menyusul wacana usulan hak angket ini.
"Mungkin salah satu yang akan kita tunggu dari PAN, ini kami juga akan berkomunikasi dengan partai lain, dengan kekuatan-kekuatan politik di DPR. Sehingga kalau ini bergulir, ya bukan hanya isu saja, tapi materi-substansi yang betul-betul bisa menyelesaikan masalah yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan merasa kecewa dengan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya, yang menemukan bahwa minyak goreng langka bahkan hilang.
"Kita juga sangat kecewa dari hasil amatan yang dilakukan dan hampir semua pasar modern maupun pasar tradisional, itu minyak goreng memang betul-betul bukan hanya langka, bahkan ada yang hilang," tegasnya.
Anggota DPR asal daerah pemilihan (dapil) Sumut II itu menambahkan, kalaupun minyak goreng ada di pasar, maka, harganya sangat mahal, sehingga sangat menyulitkan dan merepotkan masyarakat.
Dia menilai sangat menyedihkan, pejabat negara yang seharusnya mengendalikan harga minyak goreng tidak responsif dan tak memiliki alternatif.
Sehingga, PAN akan mengkaji usulan hak angket minyak goreng yang pertama kali diangkat oleh Fraksi PKS DPR RI. Kajian minyak goreng itu, kata Saleh, belum tuntas.
"Tetapi, kita sangat menghormati usul Fraksi PKS ini, dan mudah-mudahan kajian dari Fraksi PAN juga bisa mengerucut untuk juga ikut ambil bagian, ambil langkah politik, yang diperlukan dalam rangka menyelamatkan kepentingan masyarakat luas," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan untuk mengusulkan penggunaan hak angket DPR terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di tanah air. PKS juga mendorong agar DPR membentuk panitia khusus (Pansus) angket.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menilai, permasalahan minyak goreng ini menyangkut kebijakan penting dan strategis yang berdampak luas pada rakyat.
Selain mengusulkan Hak Angket, imbuhnya, Fraksi PKS juga membentuk Tim Investigasi Kelangkaan dan Kemahalan Harga Minyak Goreng guna menyelidiki dan mengurai permasalahan ini dari mulai hulu hingga hilir.
"Fraksi PKS menemukan indikasi pelanggaran undang-undang yang berimplikasi politik maupun hukum,” ujar Jazuli di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

