Ojan Sisitipsi Ngaku Kenal Ganja Sejak 2010

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 18 Maret 2022 | 15:13 WIB
Penampakan Ojan Sisitipsi saat mengenakan baju tahanan/net
Penampakan Ojan Sisitipsi saat mengenakan baju tahanan/net

SinPo.id -  Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis atau yang akrab disapa Ojan membeberkan kegemarannya mengonsumsi ganja kepada polisi. 

Dengan mengenakan baju tahanan, Ojan yang kini menjadi tersangka tak bisa berkutik saat dihadirkan dalam sesi konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (18/3).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menuturkan bahwa Ojan sudah kenal Ganja dari tahun 2010. 

"Mulai mengenal ganja sejak tahun 2010," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Ojan juga telah menggunakan sabu sejak 2014.

Kemudian pada tahun 2019, Ojan berusaha berhenti dari keterlibatannya dengan narkoba dan upaya itupun berhasil.

"Pernah mengkonsumsi sabu dari 2014 hingga 2019. 2019 berhenti menggunakan sabu," lanjut Zulpan.

Zulpan menjelaskan bahwa Ojan menggunakan ganja dan psikotropika untuk mendukung aktivitasnya sebagai musisi. 

"Penggunaan narkotika digunakan untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi. Ini pelanggaran hukum tidak dibenarkan dengan alasan apapun," lanjut Zulpan.

Atas kasus itu, Fauzan Lubis dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI