Kejagung Pastikan Mercy Yang Halangi Ambulans Di Cisoka Bukan Punya Jaksa

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 18 Maret 2022 | 13:33 WIB
Mercy halangi ambulans/net
Mercy halangi ambulans/net

SinPo.id -  Kejaksaan Agung menegaskan pengendara mercy yang menghalangi ambulans di Cisoka, Banten bukan lah pegawai kejaksaan. 

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/3).

"Jadi kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan Kejari setempat, pertama setelah di cek itu bukan jaksa," kata Ketut Sumedana

Sumedana mengatakan tim Kejagung juga telah mengecek alamat dan mobil tersebut. Setelah dicek, mobil tersebut terdaftar sebagai mobil pribadi, bukan mobil kejaksaan.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, Ketut mengatakan insiden mobil ambulans Puskesmas Cisoka yang bersinggungan dengan mobil mercedes itu terjadi pada Kamis (17/3) malam. Saat itu pengendara mobil mercedes putih tidak memberikan jalan terhadap ambulans yang membunyikan sirine dan menyalakan rotator di belakangnya. Ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.

Padahal saat itu mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kemudian pengendara mobil mercy itu mengikuti ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketika di RSUD, pengemudi mercedes itu menarik baju pengemudi ambulans lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar. 

Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggung jawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil mercedes. Sumedana mengatakan, pengemudi mercedes itu mengaku sebagai ahli hukum.

"Kemudian pengemudi mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan)," imbuhnya.

Usai kejadian itu, pengemudi mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans. Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket. 

Akhirnya sekitar pukul 11:00 WIB pengemudi ambulans mendatangi ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PRJ Bitung.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI