Sadis! Driver Ojol Siram Air Aki Ke Wanita Eks Langganan, Berikut Kronologisnya

Laporan: Rahmat
Rabu, 16 Maret 2022 | 17:47 WIB
Driver ojol menyiram air aki ke seorang wanita/SinPo.id
Driver ojol menyiram air aki ke seorang wanita/SinPo.id

SinPo.id - Aksi seorang driver ojek online menyiramkan air aki kepada perempuan yang sudah menjadi langgananya viral di media sosial. Insiden itu terjadi di jalan raya Alkamal, Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (2/3) lalu.

Korban berinisial MD (31) tahun, bekerja di salah satu bank swasta, tak jauh dari lokasi penyiraman pelaku BD (60). Karena perbuatanya tersebut, BD pun ditangkap di kediamannya di daerah Rawa Buaya RT 01/02, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kejadian ini bermula pada saat korban yang berparas cantik ini telah lama menjadi langganan pelaku sejak 2020 kemudian berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku pada Januari 2022.

Mendengar pernyataan tersebut, membuat pelaku kesal dan menanyakan kepada korban perihal alasan korban tidak berlangganan lagi. Pelaku mencoba untuk mendatangi kantor korban namun korban tidak mau menemui pelaku dan pelaku menjadi tambah kesal dengan korban.

Kemudian pada Rabu 9 Maret 2022 sekira pukul 05.30 WIB pelaku berniat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menyiramkan cairan aki.

"Pelaku telah mempersiapkan cairan tersebut ke dalam botol minerel plastik dan Tersangka bawa dengan tas slempang saya," ucapnya.

Kemudian sekira jam 06.00 WIB pelaku berangkat ke dekat kantor korban. Sekira jam 07.15 WIB pelaku tiba di Jalan Raya AL-Kamal Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, tempat biasa korban melintas berjalan kaki.

Saat korban melintas, kemudian pelaku menanyakan perihal kenapa pada minggu lalu tidak jadi ketemuan untuk menanyakan kenapa tidak menggunakan jasa ojek nya lagi.

Lantaran sudah merasa kesal, pelaku membuka tutup botol air mineral yang berisi cairan air aki dan menyiramkannya ke kepala korban.

Korban yang terkena cairan accu tersebut berteriak “Aduh-aduh” lalu korban langsung lari ke kantornya yang jaraknya kurang lebih 20 meter dari lokasi penganiayaan.

Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Kebon Jeruk untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang terletak di Rawa Buaya RT. 01/02 Kel. Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa kaus panjang warna hijau bertuliskan komando lintas barat, celana panjang bahan warna Hitam, Jaket Gojek warna hijau milik pelaku saat beraksi.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Pengakuan korban

Sementara itu, menurut penuturan korban MD, pelaku sering kali menanyakan perihal alasan dirinya berhenti berlangganan ojek.

"Saya mau berangkat kerja sama dia enggak boleh, saya bilang ‘pak jangan kaya gini aku kan udah gak pake bapak’, aku bilang gitu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).

MD menceritakan, pernah saat dirinya memesan ojek online lain untuk pergi swab tes di salah satu rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk, tersangka tiba-tiba menyatroni apartemennya. Ketika itu, tersangka kesal lantaran tidak mendapat orderan darinya.

"Nah dia (tersangka) sempat berantem sama ojek online yang saya pesan, saya bilang ‘pak jangan kaya gitu dong’," ungkapnya.

Lantaran kasihan, MD kemudian mempersilakan tersangka untuk mengikutinya sampai ke rumah sakit tempat dirinya melakukan swab tes. Saat tiba di rumah sakit tempat swab tes, MD kembali dicegat oleh tersangka.

"Dia sempat ngancam saya, terus dia bilang ‘saya sudah sakit hati sama kamu’, saya tanya sakit hati kenapa kan saya udah enggak langganan, saya juga udah menegaskan kalo saya berhenti langganan," ucapnya.

Tak lama, tersangka pun pergi meninggalkan MD. Atas kejadian itu, MD kemudian merasa semakin tidak nyaman dengan kelakuan tersangka terhadap dirinya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI