Lagu Antikorupsi Buatan Indra Kenz Dihapus Dari Akun Youtube KPK
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menghapus video klip lagu buatan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dari akun YouTube official KPK.
Penghapusan ini dilakukan karena Indra Kenz terlibat kasus hukum yang kini ditangani Bareskrim Polri.
"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (15/3).
Adapun pertimbangan dihapusnya lagu tersebut yakni, lantaran Indra Kenz melakukan pelanggaran hukum tidak sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi dari lagu yang dibuatnya.
Penghapusan video ini, kata Ali, dilakukan sebagai sikap tegas KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," tegas Ali.
Namun demikian, penghapusan video ini bukan berarti KPK tidak mau lagi menerima lagu buatan dari masyarakat.
KPK tetap Kan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin terlibat secara langsung, khususnya menyumbangkan karya mereka yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," singkat Ali.
Sebelumnya, jagat internet tanah air kembali heboh dengan fakta bahwa Indra Kenz pernah membuat lagu untuk KPK. Proses pembuatan lagu itu dipublikasikan di akun YouTube Indra Kesuma pada 13 Agustus 2021.
Pada awal video, Indra Kenz menjelaskan alasan dia membuat video untuk KPK. Crazy Rich asal Medan itu mengaku diminta membuat lagu oleh salah satu jenderal yang kenal olehnya di sana. Namun, Indra Kenz tidak merinci identitas jenderal itu.
"Kenapa kita bisa dapat baju ini? Jadi kebetulan temannya bokap udah lumayan deket, udah kenal bertahun-tahun. Dulunya dia jenderal akhirnya dipindahkan ke KPK, jadi dia tau gue bisa nyanyi, jadi dia suruh gue untuk bikin lagu KPK," tutur Indra dalam video.
Berdasarkan penelusuran terakhir pada Selasa (15/3) lagu tersebut sudah tidak ditemukan lagi, dan dinyatakan sebagai video pribadi/private.

