Warning Lutfi! Dasco: DPR Akan Gunakan Kewenangan Untuk Panggil Paksa Mendag

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 15 Maret 2022 | 13:02 WIB
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/ist
Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/ist

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan memanggil paksa Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bila kembali tak hadir dalam rapat konsultasi bersama DPR.

Dasco mengatakan DPR dalam rangka pengawasan soal kelangkaan minyak goreng mengalami kesulitan. Pasalnya, Mendag sudah dua kali tak hadir dalam rapat konsultasi.

"Sudah dua kali Mendag diundang dalam rapat konsultasi dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain," ujar Dasco pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV DPR di Gedung Nusantara II, Selasa (15/3).

Maka, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan DPR akan menggunakan kewenangan dan aturan yang ada untuk memanggil paksa Mendag Lutfi.

"Dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan kewenangan dan aturan yang ada untuk memanggil paksa Mendag ke DPR," tegasnya.

Dasco menjelaskan berdasarkan aspirasi dari masyarakat, kelangkaan minyak goreng ini membuat rakyat sengsara. Sehingga, Mendag Lutfi perlu memberikan pertanggungjawaban terkait hal itu.

"Kita minta, ya kita kan sama-sama tadi dibilang rakyat menjerit, Mendag ya begitu. Ini kan mau panjang atau mau pendek," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi IV, VI dan VII DPR RI mengagendakan Rapat Gabungan membahas kenaikan harga bahan pokok pada 17 Februari 2022 lalu. Namun, rapat tersebut batal lantaran Mendag Lutfi tidak memenuhi undangan rapat gabungan tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI