Ternyata Tersangka Teroris Yang Diamankan Di Tangerang Seorang PNS

Laporan: Samsudin
Selasa, 15 Maret 2022 | 12:14 WIB
Densus 88 menangkap tersangka teroris di Sepatan, Tangerang/net/ilustrasi
Densus 88 menangkap tersangka teroris di Sepatan, Tangerang/net/ilustrasi

SinPo.id - Polri mengungkap fakta baru terkait TO, tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) yang ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa, (15/3).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, TO merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dengan penangkapan TO ini, maka menambah daftar panjang PNS yang tersangkut di dalam dugaan tindak pidana terorisme. Kini, jumlahnya menjadi 14 orang.

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 14 orang," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap salah seorang teroris. Kali ini, Densus mengamankan tersangka berinisial TO.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3) mengatakan, TO terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Update penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta. Tersangka atas nama TO jenis kelamin laki-laki," kata Brigjen Ahmad.

Dia mengatakan, TO ditangkap sekitar pukul 04.52 WIB hari ini. TO diamankan Densus 88 di wilayah Sepatan, Tangerang.

"Tempat (penangkapan di) jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI