Jangan Kritik Dulu! Begini Loh Makna Filosofi Label Halal Indonesia

Laporan: Wawan
Senin, 14 Maret 2022 | 00:27 WIB
Label Halal Indonesia keluaran Kemenag RI dan label Halal keluaran MUI/Repro
Label Halal Indonesia keluaran Kemenag RI dan label Halal keluaran MUI/Repro

SinPo.id -  Masyarakat tengah dibuat bingung dengan pro kontra Label Halal Indonesia yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama yang diumumkan kepada publik pada Sabtu 12 Maret 2022 .

Kritikan MUI lebel halal terbitan Kemenag itu lebih mengutamakan seni lokal dari nuansa religius. Tulisan Arab yang mengindentifikasi kehalalan lenyap.

Penetapan label halal baru itu sendiri  dituangkan dalam keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk HalalKementerian Agama RI Nomor 40 tahun 2002 tentang Penetapan Label Halal.

Surat keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Bagaimana makna filosofi sesungguhnya dari label halal yang beru tersebut?

Dikutip SinPo.id dari laman Kemenag, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengurai, makna label Halal Indonesia secara filosofi yang diakuinya mengadopsi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Menurut Aqil Irham, bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Label Halal Indonesia bentuknya  terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” terang Aqil Irham mengilustrasikan.

Lanjut Aqil Irham, bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf ha, lam alif, dan lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia maka manusia harus semakin mengerucut (golong-gilig) menunggaling jiwa, rasa, cipta karsa, dan karya dalam kehidupan atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna makna filosofi yang cukup dalam. Di antara bagian leher baju surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji kancing yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif Surjan atau lurik yang sejajar atau sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk,’ jelas Aqil Irham.

Sementara label halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu mempresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska yang mewakili makna kebijaksanaan,stabilitas, dan ketenangan,” demikian Aqil Irham.sinpo

Komentar: